Liputan Pers tentang Bencana Alam

PERTANYAAN:

Saya Samiaji, mahasiswa jurnalistik di Jakarta. Saya sedang membuat tugas tulisan dengan topik media televisi, bencana, penggalangan, dan penyaluran bantuan untuk korban bencana. Saya ingin bertanya kepada Pak Atmakusumah. Berikut pertanyaan saya:

– Apa saja rambu-rambu etika khusus dan prinsip jurnalisme yang penting diperhatikan media televisi dalam pemberitaan bencana?

– Apa menurut Anda pemberitaan terkait bencana kedua media selama ini memiliki dampak yang lebih luas, selain solidaritas dan penggalangan donasi?

– Apa tanggapan Anda soal pemberitaan bencana Merapi yang ditayangkan media televisi, terutama tvOne dan Metro TV yang kontinu dan berulang-ulang melaporkan topik ini?

– Apakah menurut Anda ada unsur eksploitasi korban bencana dalam pemberitaan bencana Merapi oleh kedua stasiun untuk tujuan penggalangan solidaritas sekaligus donasi/sumbangan dari pemirsa?

– Secara tak langsung dalam kasus bencana, melalui yayasan maupun program Corporate Social Responsibility, media acap menjadi penggalang dana sekaligus penyalur bantuan korban bencana. Apakah ini tidak akan mengurangi independensi media yang bersangkutan dalam mengawasi proses penerimaan dan penyaluran bantuan baik oleh pemerintah maupun swasta (organisasi kemanusiaan)? Dan, menurut Anda idealnya seperti apa?

Terimakasih.

12 Januari 2011

Samiaji
samiaji.bintang@gmail.com

 

 

JAWABAN:

Saudara Samiaji

Baiklah saya cantumkan tanggapan saya di bawah setiap pertanyaan Saudara. Mudah-mudahan penjelasan ini dapat membantu upaya penyusunan tulisan Saudara:

Apa saja rambu-rambu etika khusus dan prinsip jurnalisme yang penting diperhatikan media televisi dalam pemberitaan bencana?

Secara umum, panduan etika bagi pemberitaan dalam siaran televisi sama dengan untuk pemberitaan dalam siaran radio dan media pers cetak serta media online, yaitu seperti yang dapat dijumpai dalam Kode Etik Jurnalistik tahun 2006 yang dikukuhkan oleh Dewan Pers pada awal tahun itu. Saya berharap, Saudara sudah memiliki naskah tersebut, yang dapat diperoleh dari Dewan Pers atau Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS). Untuk panduan yang lebih khusus bagi siaran pemberitaan televisi, Saudara dapat menghubungi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Yang penting diperhatikan oleh semua jenis media pers dalam pemberitaan tentang bencana ialah tidak menimbulkan dampak yang dapat menggelisahkan khalayak pembaca, pendengar, dan penonton, lebih-lebih lagi khalayak yang tinggal di dalam dan di sekitar wilayah bencana.

Sikap ekstra hati-hati lebih-lebih lagi perlu diperhatikan oleh pengelola media siaran radio dan televisi karena pengaruh siaran lebih kuat dibandingkan dengan pengaruh pemberitaan dalam media pers cetak yang publikasinya tidak selangsung laporan melalui media siaran.

Apa menurut Anda pemberitaan terkait bencana kedua media (tvOne dan MetroTV) selama ini memiliki dampak yang lebih luas, selain solidaritas dan penggalangan donasi?

Pemberitaan tentang bencana dapat memberikan pengaruh yang lebih luas daripada sekadar menciptakan solidaritas dan upaya menggalang bantuan materiel di kalangan khalayak pembaca, pendengar, dan penonton media pers.

Publikasi yang mendalam dari peristiwa tersebut dapat mendorong masyarakat di dalam dan di luar negeri untuk memberikan bantuan fisik, termasuk dalam upaya melakukan pengungsian serta perawatan dan pengobatan.

Ketika terjadi bencana alam tsunami di Aceh, umpamanya, banyak sekali masyarakat yang menjadi sukarelawan dari luar provinsi itu yang membantu para korban bencana, termasuk dalam penguburan para korban yang meninggal dan pencarian para korban yang hilang serta membantu pengedaran makanan dan pakaian ke kelompok-kelompok pengungsi yang tersebar. Ketika terjadi gempa bumi di Yogyakarta, ada sekelompok dokter dari Kuba yang membantu perawatan dan pengobatan para korban. Mereka berusaha datang dari negeri yang demikian jauh, walaupun  mereka adalah para dokter yang hidupnya boleh dikatakan miskin.

 

Apa tanggapan Anda soal pemberitaan bencana Merapi yang ditayangkan media televisi, terutama tvOne dan Metro TV yang kontinu dan berulang-ulang melaporkan topik ini?

Pada umumnya laporan jurnalistik televisi kita cukup luas, walaupun tidak selamanya cukup lengkap karena tentulah ada wilayah yang tidak dapat diliput oleh para wartawan televisi karena situasi di daerah itu berbahaya.

 

Apakah menurut Anda ada unsur eksploitasi korban bencana dalam pemberitaan bencana Merapi oleh kedua stasiun untuk tujuan penggalangan solidaritas sekaligus donasi/sumbangan dari pemirsa?

Untuk memperoleh jawaban yang lebih pasti bagi pertanyaan ini, sebaiknya Saudara mengajukan pertanyaan langsung kepada redaksi dan produser pemberitaan kedua stasiun televisi tersebut.

Untuk dapat menjawab pertanyaan Saudara secara lebih tepat, diperlukan penjelasan tentang apa yang dimaksudkan dengan bagian kalimat “eksploitasi korban bencana” (dalam pemberitaan bencana Merapi oleh kedua stasiun).

Tetapi, saya berasumsi, laporan kedua stasiun televisi yang berkesinambungan dan berulang-ulang tidak dimaksudkan untuk melakukan “eksploitasi” dengan tujuan yang merugikan para korban bencana letusan Gunung Merapi. Melainkan, sebaliknya, untuk mengingatkan khalayak penonton agar memberikan perhatian pada peristiwa yang memprihatinkan ini.

 

Secara tak langsung dalam kasus bencana, melalui yayasan maupun program Corporate Social Responsibility, media acap menjadi penggalang dana sekaligus penyalur bantuan korban bencana. Apakah ini tidak akan mengurangi independensi media yang bersangkutan dalam mengawasi proses penerimaan dan penyaluran bantuan baik oleh pemerintah maupun swasta (organisasi kemanusiaan)? Dan, menurut Anda idealnya seperti apa?

Saya tidak melihat gangguan apa pun terhadap independensi kebijakan redaksional para pengelola media pers ketika media tersebut turut membantu penggalangan solidaritas pembaca, pendengar, atau penontonnya bagi para korban bencana. Kalangan bisnis yang menyalurkan bantuannya melalui panitia yang dibentuk oleh media pers akan dihargai oleh media pers tersebut, dan juga oleh masyarakat, tanpa menyebabkan media itu kehilangan independensinya.

Objektivitas laporan dari wilayah bencana juga tidak akan terganggu walaupun media pers ikut terlibat dalam kegiatan menghimpun dan menyalurkan bantuan bagi para korban.

Demikian penjelasan saya.

Atmakusumah Astraatmadja
Pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo

Published in Atma Menjawab