Atmakusumah saat berbicara di depan peserta workshop.

Hindari Berita yang Berpotensi Digugat

Atmakusumah saat berbicara di depan peserta workshop.Balikpapan (Berita LPDS) – Ada beberapa berita yang paling berpotensi digugat ke pengadilan atau dilaporkan ke Dewan Pers. Berita itu dibuat secara tidak akurat, tidak berimbang, berdasar fakta yang tidak mengandung kebenaran, atau yang hanya berdasar informasi awal seperti dari pesan pendek atau internet.

Hal tersebut dikemukakan Pengajar dari LPDS, Atmakusumah Astraatmadja, saat menjadi narasumber workshop kode etik jurnalistik yang digelar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) didukung oleh Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Balikpapan, 12-14 April 2011.

Atma menambahkan, pernyataan politik dari pejabat negara atau pemimpin politik yang menginginkan pembatasan kembali kebebasan pers antara lain disebabkan rendahnya kualitas karya jurnalistik. Karena itu, ia menyarankan wartawan untuk berhati-hati dalam merawat kebebasan pers di Indonesia yang masih berusia muda dengan cara membuat karya jurnalistik yang profesional.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif LBH Pers, Hendrayana mengungkapkan, gugatan terhadap media pers antara lain disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat dan penegak hukum tentang peran dan fungsi kebebasan pers.

LBH Pers, menurutnya, siap membantu wartawan alumni LPDS yang terkena persoalan hukum akibat berita yang ditulisnya. Apabila kasusnya sampai di kepolisian, ia menambahkan, wartawan dapat meminta penyidik dari kepolisian untuk mendatangkan ahli dari Dewan Pers. Sebab, kasus ini terkait dengan pers.

Published in Berita LPDS