LPDS Kembali Gelar Lokakarya Kode Etik

Jakarta (Berita LPDS) – Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) kembali menggelar Lokakarya Kode Etik Jurnalistik di Jakarta, Selasa hingga Kamis (21-23/6). Lokakarya yang didukung Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia ini diikuti 30 wartawan dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Nanggroe Aceh Darussalam, Gorontalo, Lampung, Bengkulu, Jawa Tengah, Jakarta.

Direktur Eksekutif LPDS, Priyambodo RH, saat membuka Lokakarya mengatakan, wartawan Indonesia pada umumnya masih kurang memahami kode etik jurnistik. Padahal, dalam jurnalisme, kode etik termasuk hal mendasar yang harus dikuasai. Karena itu, LPDS memberi perhatian khusus terhadap persoalan kode etik ini.

Persoalan rendahnya pemahaman wartawan terhadap kode etik tersebut antara lain tercermin dari banyaknya pers yang diadukan masyarakat ke Dewan Pers.

Selama tiga hari lokakarya, peserta dipisah menjadi dua kelas, yaitu redaktur dan reporter. Pembicara yang akan memberikan materi tentang etika, antara lain, tokoh pers Atmakusumah dan Abdullah Alamudi. Hadir juga anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dan Wina Armada Sukardi.

Published in Berita LPDS