Puluhan ton limbah B3 terdampar di pantai Pasir Panjang

Laporan Yashinta, Harian Batam Pos, Batam
Penulis adalah peserta lokakarya Meliput Perubahan Iklim LPDS di Batam Jan 2013. Karya ini dimuat Batampos.co.id 11 Agustus 2016

BATAM (BP) – Masyarakat Pasir Panjang Kelurahan Rempang Cate, Galang mulai khawatir. Sebab, puluhan ton limbah B3 (bahan bahaya dan beracun) mengendap di sepanjang bibir pantai daerah tersebut. Mirisnya, hal itu telah berlangsung sejak bertahun tahun lalu.

Ketua RW 03 Pasir Panjang Sarwik mengatakan setiap tahunnya bibir pantai Pasir Panjang selalu mendapat kiriman limbah B3. Kiriman limbah dari bagian utara Batam itu terus berlangsung mulai bulan November hingga Januari dan terjadi setiap tahunnya.

“Bulan dua, limbah itu mengendap di pasir. Kemudian masuk ke dalam pasir dan mengendap disana sampai air pasang. Bahkan limbah itu dibuang ke dalam karung” kata Sarwik kepada wartawan,  Rabu (10/8)

Menurut dia, masyarakat yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan mulai merasakan dampak dari limbah B3. Karena jaring dan kelong mereka kerap terkena limbah tersebut. Bahkan banyak ikan di daerah sana yang mati.

“Nelayan tak bisa apa-apa. Semua peralatan nelayan hingga ikan mati. Bahkan jika air pasang, anak-anak yang hendak berangkat sekolah kesulitan, karena limbah itu sampai ke darat,” sebut Sarwik.

Ia mengaku warga telah melaporkan hal itu kepada pihak terkait, namun lambat ditangani. Bahkan, petugas terkait pernah membawa sekarung contoh limbah tapi tak kembali.

“Kita sudah lama melapor dan baru kali ini ditanggapi. Padahal limbahnya sudah banyak menumpuk. Kita sebagai warga tak bisa berbuat banyak untuk menangulangi ini, karen itu butuh bantuan dari pemerintah,” jelas Sarwik lagi.

Sarwik berharap ke depannya pemerintah bisa mencegah kirimn limbah tersebut. Mungkin dengan memberi sanksi atau tindakan tegas kepada perusahaan dan kapal yang telah membuang limbah ke laut.

“Berharap ada upaya pencegahan sehingga tak terjadi kiriman limbah setiap tahunnya. Sebab kalau panas, limbah ini mencair dan lengket-lengket,” ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo, membenarkan adanya pengendapan limbah di daerah tersebut. Dari hasil analisa dan tes yang dilakukan pihaknya, limbah tersebut dikategorikan berbahaya dan mengkhawatirkan.

“Limbahnya sudah lama dan bulan dua kemarin ada pengaduan ke kita. Limbah kiriman dari Utara dan setelah dicek berbahaya bahkan mengkhawatirkan,” sebut Dendi, kemarin.

Karena itu, lanjut Dendi, pihaknya bekerjasama dengan Marinir membersihkan limbah di bibir pantai tersebut. Ia mengaku, pemerintah tak bisa berbuat banyak untuk mencegah kiriman limbah. Sebab, lokasi pembuangan dan siapa pelakunya sulit ditebak. Sehingga Pesisir pantai Utara dan Timur Batam kerap menjadi tempat kiriman limbah.

“Kemarin kita juga telah mengecek dan melakukan pembersihan di Tanjungpinggir,  Nongsa (kawasan Turi Beach dan Teluk Mata Ikan), Batumerah dan sekarang di Pasir Panjang. Kali ini kita minta bantuan puluhan anggota Marinir Batam dan akan berlangsung dua hari,” jelas Dendi.

Menurut Dendi, dari hasil pembersihan, pihaknya berhasil mengumpulkan lebih dari 20 ton limbah B3. Nantinya, limbah-limbah tersebut akan dibawa untuk dimusnakan di daerah Kabil.

“Prediksi kita 20 ton, ternuyata jumlahnya jauh lebih banyak. Limbah ini akan kita musnakan, karena memang tak bisa digunakan lagi,” pungkas Dendi.

 

Published in ClimateReporter