Lokakarya Kode Etik Jurnalistik (kerjasama dengan Dewan Pers)

Ini merupakan program baru. Program ini diadakan bekerjasama dengan Dewan Pers. Peserta yang dinyatakan berhasil mengikuti Lokakarya ini mendapat “ijasah kompetensi di bidang Kode Etik Jurnalistik” yang dikeluarkan Dewan Pers dan LPDS. “Ijasah kompetensi” tersebut berbentuk seperti SIM dan memiliki masa berlaku terbatas.

Tujuan:
Memperdalam dan menyegarkan pengetahuan wartawan khusus mengenai Kode Etik Jurnalistik dan persoalan-persoalan aktual mengenai etika pers.

Peserta:
Program ini diikuti wartawan, baik yang ditugaskan maupun karena keinginan pribadi.

Waktu:
Diadakan dua bulan sekali. Tiap angkatan berlangsung selama tiga hari pada jam kerja.

Materi Lokakarya:
Tema-tema yang dibahas pada program ini lebih ditekankan untuk memperdalam pemahaman wartawan khusus mengenai Kode Etik Jurnalistik. Menghadirkan pakar etika untuk bersama membahas persoalan mengenai etika yang aktual.

Informasi lebih lanjut hubungi: Detta (detta@lpds.or.id) HP. 0898.88 77 172

————————————————————————————————

5. Journalism Code of Ethics Workshop
This is a new program. It is a joint undertaking of the LPDS and the Press Council. Participants who successfully complete the workshop receive a “competency certificate in the journalism code of ethics” issued by the Press Council and the LPDS. The “competency certificate” is a card and is valid for a specified period.

Objective
To deepen and refresh the knowledge of journalists on the journalism code of ethics in particular and on current issues concerning press ethics

Participants
This program is for reporters and editors, either by assignment from management or from personal intent

Classes
This program takes place every two months. Each cycle lasts for three days during work hours.

This program discusses themes that emphasize the deepening of the understanding of journalists particularly on the journalism code of ethics. Authorities on ethics lead discussion on ethical issues of the day

Published in Program Jurnalistik