LPDS Luncurkan Buku UKW dan Gelar Diskusi Clickbait

Jakarta – Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Kamis, 15 Februari 2024, meluncurkan buku pedoman uji kompetensi wartawan revisi kelima. Hadir dalam acara yang digelar di Hall Dewan Pers, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua PWI Henry Bangun. “Atas nama Dewan Pers, saya ingin mengucapkan selamat kepada LPDS yang mendahului sudah menyiapkan buku pedoman uji kompetensi wartawan ke-5 setelah ada keputusan Dewan Pers tentang standar uji kompetensi wartawan pada 2023 lalu,” ujar Ketua Dewan Pers dalam sambutannya.

Selain meluncurkan buku UKW, LPDS juga menggelar diskusi tentang clickbait dengan menghadirkan peneliti sekaligus pengajar LPDS, Sri Mustika dan Lestantya R. Baskoro. Bertindak sebagai penanggap hasil penelitian,  Redaktur Pelaksana Kompas.com Johanes Heru Margianto dan dosen Universitas Bakri Dr. Dessy Kania. Menurut Direktur LPDS Kristanto Hartadi acara ini diadakan untuk menyambut Hari Pers Nasional (HPN) yang puncaknya akan diadakan pada Selasa 20 April 2024.

Dalam sambutannya Ninik menekankan bahwa Dewan Pers memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar seluruh lembaga uji memiliki standar minimal sehingga tidak ada lagi secara substantif maupun proses, orang memiliki pemahaman yang berbeda-beda tentang uji kompetensi wartawan. “Selain wartawan yang harus profesional, kita juga harus memikirkan perusahaan pers yang profesional. Kita tidak lagi menggunakan berita abal-abal, media abal-abal. Kita menggunakan diksi profesional,” ujarnya.

Priyambodo, Koordinator revisi buku UKW LPDS, dalam paparannya menjelaskan secara historis tentang awal mula adanya UKW. Priyambodo merupakan salah satu perumus awal UKW yang dimulai sejak 2010.

Dalam diskusi clickbait, Lestantya R. Baskoro menyatakan penelitian clickbait yang dilakukan LPDS tersebut dibiayai oleh Dewan Pers dan dilakukan pada Juli hingga September 2022. Penelitian dilakukan terhadap 17 media siber yang terverifikasi dan tersebar dari wilayah barat hingga timur. Media tersebut antara lain waspada.com, Kompas.com, tempo.co. suara.com. makassar.tribunnews.com hingga teropongnews.com di Sorong. “Sebagian besar menyebut clickbait adalah judul yang tidak sesuai isinya atau berita bohong padahal senyatanya bukan sekadar itu,” ujar Baskoro. Para responden penelitian, ujar Baskoro, menyatakan bahwa ada baiknya Dewan Pers mengatur perihal clickbait ini. (sumber:detik dll)

Published in Berita LPDS