(Kompas) – Empat orang yang mengaku wartawan, yaitu CK, EK, TW, dan MB, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tertangkap tangan tengah mengonsumsi satu linting ganja kering secara bergantian pada 4 Agustus 2009. Menurut keterangan beberapa polisi dari Polres Bandung, empat oknum wartawan tabloid tersebut kerap terlihat berkeliaran di kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung.
Menurut Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Imran Yunus didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Legawa Utama, empat oknum wartawan itu ditangkap anggota Polres Bandung di sebuah rumah di Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Saat diamankan, para tersangka tidak melawan ataupun menolak.
Dari pemeriksaan di Markas Polres Bandung, ganja kering tersebut didapatkan dari TH di Kecamatan Dayeuhkolot. Berdasarkan keterangan TH, polisi juga menangkap JS di Kecamatan Katapang. Namun, dari tangan kedua orang tersebut petugas gagal mendapatkan barang bukti. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mencari orang lain yang menyuplai ganja kepada para tersangka. (eld)
Sumber: harian Kompas, Jumat, 21 Agustus 2009
http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/21/11230761/mengaku.wartawan.mengisap.ganja.
Published in