DPR jamin RUU RN tak belenggu pers

Gedung DPR (Portaltiga/Primair)Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI, Theo L Sambuaga, kembali menegaskan, tidak benar draf Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara mencantumkan pasal-pasal yang membungkam kemerdekaan pers dan demokrasi.

“Kalau kami dipercayakan rakyat untuk menuntaskan RUU tersebut sebelum akhir masa sidang kami September nanti, tentu akan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan sensivitas yang berkembang tersebut,” katanya, Rabu (2/9).

Dikatakannya, sampai saat ini banyak kemajuan yang dicapai dalam pembahasan RUU tersebut di berbagai tingkat. “Dan sekali lagi kami menjamin tidak ada satu pasal pun dalam draf yang dibahas berpotensi membungkam kemerdekaan pers,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan terhadap RUU tersebut telah berlangsung lebih dari setahun, dan sudah melibatkan banyak elemen masyarakat, para pakar dan pemerhati serta unsur LSM.

“Silakan kepada pihak mana pun yang mau memeriksa draftnya. Ini terbuka. Jangan hanya berkomentar di luar, tetapi sebetulnya belum melihat apalagi mengkaji isi draf tersebut,” katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Yusron Ihza Mahendra, mengungkapkan pihaknya merasa heran ketika nanti pada saat-saat pembahasan akhir, lalu muncul berbagai komplain kencang.

“Padahal, pembahasan sudah berlangsung lebih dari setahun. Dan asal tahu saja, Undang-Undang Rahasia Negara ini tidak untuk mengembalikan kondisi tatanan kehidupan bernegara seperti di masa lalu. Dan lagi, hampir semua negara demokrasi besar di Eropa dan Amerika, punya undang-undang seperti ini. Masak negara tak punya rahasia lagi,” kata Yusron Ihza Mahendra. (feb/ant

Sumber: www.primaironline.com / 03 September 2009 | 07:23
http://www.primaironline.com/berita/detail.php?catid=Politik&artid=dpr-jamin-ruu-rn-tak-belenggu-pers

 

Published in Berita LPDS