Jakarta – Lembaga Pers Dr. Soetomo, 10 Maret 2021 menggelar kembali virtual class. Kali ini mengangkat tema besar “Masa Depan Anak, Masa Depan Bangsa,” dengan menghadirkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina dan Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar serta dimoderatori Lestantya R. Baskoro, pengajar LPDS
“Webinar ke-30 ingin memberi sebuah penekanan kepada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang disahkan pada 7 Februari 2019.” Ucap Ketua Program LPDS, Ari Wibowo membuka acara Virtual Class secara daring melalui zoom dan live streaming youtube.
Menurut Ari, “Tema ini bertujuan ingin mengambil pijar manfaat setelah mendapati fakta dilapangan bahwa masih banyak media, baik cetak maupun elektronik yang mengungkapkan jati diri anak dalam memberitakan informasi khususnya anak yang berhadapan dengan hukum dan berkonflik dengan hukum.”
Peserta terdiri dari para wartawan, humas, dosen dari Sabang sampai Merauke.
Ahmad Djauhar, yang juga Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro menjelaskan, bahwa anak sebagai generasi penerus Bangsa, dan harus dilindungi dari pemberitaan negatif.
“Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan YME, anak memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Sebagai generasi penerus bangsa, anak berhak memperoleh perlindungan, terutama dari pemberitaan negatif. Media sudah seharusnya menyuguhkan tayangan dan berita ramah anak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Peraturan dari Dewan Pers,” katanya.
Putu Elvina mejelaskan mengenai peran media massa terhadap pola pikir masyaraka anak.
“Media massa berperan sangat signifikan dalam pembentukan opini masyarakat terhadap anak. Karena itu, informasi mengenai anak harus berperspektif positif,” ucap Putu Elvina. Acara yang berlangsung dari 13.30 WIB berakhir pada 15.30 WIB. Ditutup dengan foto bersama. (Nova)
Published in