MANADO (www.manadopost.co.id)– ”Kode etik jurnalis adalah nyawa dari wartawan. Kode etik jurnalis menjadikan wartawan lebih profesional dan bermatabat dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Hal ini diungkapkan oleh Warief Djajanto Basorie dalam Lokakarya Kode Etik Jurnalistik untuk Reporter, kemarin (Jumat, 6/2) di Hotel Aston, Manado.
Lokakarya yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) telah berlansung selama tiga hari, sejak 4 Mei 2011 lalu. Bekerjasama dengan Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia, Lokakarya ini memiliki tujuan dasar untuk membangun semangat jurnalisme yang profesional.
Lokakarya yang dikuti oleh media cetak dan media elektronik Sulut ini juga dilansungkan di kota-kota lain, seperti Jakarta, Balikpapan, Ambon, Kupang, Jayapura dan Banjarmasin.
“Etika jurnalis terletak di atas pengetahuan dan keterampilan,” tegas Priyambodo RH dalam materi Kode Perilaku (Code of Conduct) Media Pers Cetak, Media Siaran Radio dan Televisi, serta Media Online. Priyambodo juga menegaskan, etika seorang jurnalis yang profesional sangat dikedepankan guna menciptakan informasi publik yang mencerdaskan.
Lokakarya ini ditutupnya dengan pesan dari Atmakusumah Astraatmadja, pengajar LPDS dan juga Ketua Dewan Pengurus Voice of Human Rights (VHR), kebebasan pers harusnya dimanfaatkan pada jalur yang benar dan mewartakan kebenaran kepada masyarakat. “Kebebasan pers adalah peluang untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan kritis,” tutup Atmakusumah. (cw-02/gyp)
Sumber: www.manadopost.co.id – Sabtu, 07 Mei 2011, 09:00:00
http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=94351
Published in