MANADO (www.manadopost.co.id) — Lokakarya Kode Etik Jurnalistik untuk redaktur dan reporter diselenggarakan oleh Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) dan Keduataan Besar Kerajaan Norwegia, kemarin (4/5) di Hotel Aryaduta Manado. Lokakarya ini adalah wujud kepudilan LPDS akan kemajuan dunia pers. Lokakarya yang direncanakan berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh berbagai insan media baik media lokal maupun media nasional.
Benar adanya bahwa kebebasan pers akan lebih besar manfaatnya jika disertai dengan kemampuan memadai. Oleh karena itu, Atmakusumah Astraatmadja, salah satu pemateri lokakarya untuk kalangan reporter, menekankan pada fondasi dasar jurnalistik yaitu pedoman peliputan pers.
“Setiap peliputan pers harus berimbang, adil, tidak bias, tidak diskriminatif, dan tidak berprasangka,” jelas Astraatmadja dalam membawakan materi Etika Peliputan dan Penulisan untuk Media Massa.
Materi kedua yang dibawakan oleh Abdullah Alamudi yang adalah ‘Kode Etik Jurnalistik 2006: Rumusan dan Penerapannya dan Masalah Akurasi dan Keberimbangan dalam Penyediaan Berita’. Dalam materinya Abdullah menegaskan pentingnya pengetahuan reporter akan kode etik jurnalistik.
“Kode etik jurnalis akan sangat penting menunjang eksistensi sebuah media massa. Sulut adalah kiblat jurnalisme Indonesia Timur, yaitu dengan terbitnya harian Tjahaja Siajang, koran kedua yang terbit di luar pulau Jawa. Maka harusnya menjadi tonggak sejarah untuk menciptakan dunia jurnalisme yang professional. Tidak berlebihan kalau saya mengharapkan pers di Sulut sekarang bangkit meneruskan perjuangan pendahulunya,” tandas Alamudi. (cw-02/gyp)
Sumber: www.manadopost.co.id / Kamis, 05 Mei 2011, 08:55:00
Published in