Jakarta (Berita LPDS) – Dua mahasiswi Jakarta, Indira dari Universitas Indonesia (UI) dan Valencia Naomi dari London School of Public Relations (LSPR), di hari Senin mengadakan studi pendapat ke pengajar senior Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), Atmakusumah Astraatmadja.
Atmakusumah, yang Ketua Dewan Pers periode 2000-2003, banyak dimintai pendapatnya mengenai dunia kewartawanan nasional. Secara terpisah, Indira menanyakan masalah kode etik jurnalistik (KEJ). Sedangkan, Valencia Naomi memfokuskan ke masalah wartawan berbayar alias “wartawan amplop”.
Dalam dua kesempatan berbeda di hari yang sama itu, Atmakusumah secara gamblang menjelaskan mengenai KEJ dan sejumlah kasusnya di Indonesia. mantan Direktur Eksekutif LPDS tersebut juga menegaskan bahwa “wartawan amplop” termasuk kasus pelanggaran KEJ yang harus dilawan.
Seminggu sebelumnya (18/5), Valencia Naomi juga memintai pendapat mengenai “wartawan amplop” –yang menjadi bahan skripsinya– kepada Priyambodo RH, Direktur Eksekutif LPDS yang juga Ketua Bidang Multimedia Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan wartawan senior di Kantor Berita ANTARA. (*)
(Foto dari kiri ke kanan: Atmakusumah Astraatmadja bersama Indira, dan Valencia Naomi)
Published in