Banyak Salah Kaprah dalam Berbahasa

Jakarta (Berita LPDS) – Tahun 1970-an tokoh bahasa Indonesia, Amin Singgih mengingatkan, masyarakat Indonesia banyak melakukan kesalahan dalam berbahasa. Ketika itu, ia mencontohkan, penggunaan kata “pegawai negeri.” Menurutnya, yang benar adalah “pegawai negara“.

Saat ini atau 30 tahun kemudian, kita tetap saja memakai “pegawai negeri.”

Contoh tersebut, menurut pengajar LPDS, Maskun Iskandar, bentuk salah kaprah dalam penggunaan bahasa Indonesia. Maksudnya, kesalahan yang umum sekali terjadi sehingga orang tidak merasa bersalah saat menulis atau mengucapkannya.

“Tapi, jika media massa punya keinginan untk mengubah, itu bukan tidak mungkin,” katanya saat mengajar materi Kesalahan Berbahasa Jurnalistik kepada peserta program Semiloka Delapan Jam “Cerdas Berbahasa Jurnalistik” di LPDS, Jakarta, Senin (18/5).

Upaya media massa untuk mengikis salah kaprah dalam berbahasa, Maskun melanjutkan, mungkin akan mendapat kritik atau penolakan. Namun, banyak bukti yang menunjukkan media massa mampu mengubah salah kaprah tersebut.*

Published in Berita LPDS