Manado – Bertempat di Hotel HDC, Manado, selama dua, 21 dan22 September 2021, LPDS melakukan Uji Kompetensi atas 51 wartawan Sulawesi Utara. UKW ini merupakan amanat dari Dewan Pers yang dibiayai dana APBN. Selain di Manado, LPDS mendapat amanat untuk melakukan UKW di Yogyakarta, Sorong, Ambon dan Banyuwangi. UKW di Manado merupakan UKW ke dua setelah Yogyakarta.

Sebelumnya, tercatat 90 peserta yang ingin mengikuti UKW ini. Setelah diseleksi, peserta mengerucut menjadi 60 yang kemudian diwajibkan mengikuti acara Pra UKW secara daring yang antara lain mendapat materi tentang filosofi jurnalisme dan investigasi reporting.
Pada UKW Manado dari 54 peserta yang dinyatakan berhak ikut, tiga tidak datang karena mengalami kendala transportasi. UKW di Manado juga dihadiri anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar yang dalam sambutannya menegaskan, UKW ini untuk meningkatkan profesionalisme wartawan. Koordinator penguji, Lestantya R. Baskoro menekankan peserta untuk benar-benar megikuti petunjuk penguji dalam melakukan tugas-tugas UKW karena setiap mata uji memiliki karakteristik sendiri. Ada pun penguji LPDS yang dihadirkan ke Manado, selain Baskoro, adalah Maria D. Andriana, A.A. Ariwibowo. Jufri Alkatiri, Zaenal Aripin, Ken Norton Hutasoit, Elik Susanto, Lahyanto Nadie, dan Sri Mustika.
Dari 51 peserta, setelah dilakukan penilaian, semuanya dinyatakan kompeten. “UKW yang diselenggarakan LPDS ini luar biasa, saya sangat terkesan,” kata Sanfransisco Manossoh, wartawan gemparnews.com yang mengikuti jenjang UKW tingkat madya. []
Published in