LPDS Gelar UKW Kembali di Hall Dewan Pers

Jakarta – LPDS kembali mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mandiri. Berlangsung di Hall Dewan Pers UKW yang digelar sejak 13 hingga 15 Agustus tersebut diikuti 38 peserta dari berbagai media, yakni Detik, TransTV, CXO Media, Insertlive.com, Peluangnews.com, The Jakarta Post, Bantennews.co.id, Seputar Aceh.id, koransulindi.com, dan Modusaceh.co. UKW terdiri dari enam jenjang muda, satu madya serta satu jenjang calon wartawan utama. Dari jumlah seluruhnya, 12 di antaranya adalah jurnalis yang sehari-hari bekerja di televisi sehingga mata uji yang digunakan adalah mata uji khusus televisi.

Penguji LPDS, Priyambodo, memberi materi kepada para peserta.

Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, yang membuka acara tersebut -sekaligus menjadi narasumber untuk mata uji “konferensi pers”–  menekankan pentingnya kenetralan wartawan media dalam peliputan pilkada mendatang. Agung menekankan siapa pun wartawan yang terlibat dalam perhelatan politik tersebut, misalnya menjadi tim sukses, harus berhenti atau cuti dulu dari posisinya sebagai wartawan.

UKW yang berlangsung dari pukul 8.30 hingga sekitar pukul 18.00 berlangsung tertib. LPDS menekankan, selain peserta tidak boleh terlambat lebih dari sepuluh menit – di atas itu tidak diperkenankan ikut- juga dilarang memakai celana jeans atau kaos. “Saya mendapat banyak ilmu dan pengetahuan dengan mengikuti UKW ini,” ujar Aisyah Kamaliah, wartawan Detikcom yang diminta memberi kesan-kesannya di akhir acara penutupan yang berlangsung meriah itu. Dari 38 peserta, seorang dinyatakan belum kompeten. (sab)

Published in Berita Berita LPDS