LPDS-PT Pegadaian Gelar UKW di Medan

Medan – Bersama PT Pegadaian, pada 10 sampai 11 Juli kemarin LPDS menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk para wartawan di Sumatera Utara dan Aceh. Tercatat 20 wartawan mengikuti kegiatan ini, yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Medan, yang diikuti para wartawan jenjang muda, madya, dan utama.

Untuk UKW kali ini, peserta tidak hanya dari kalangan wartawan media siber dan cetak, juga televisi. Turut membuka acara tersebut, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Abdul Manan, yang antara lain menekankan pentingnya profesionalisme untuk kerja wartawan.

Dalam sesi mata uji Konferensi Pers, Kepala Departement Business Suport PT Pegadaian Kanwil I Medan, Andya Fauzi, memberi informasi perihal perkembangan bisnis PT Pegadaian di areal Sumatera Utara dan Aceh. Hingga kini, menurut dia, tercatat ada 3.700 agen pegadaian  yang tersebar di dua wilayah tersebut. “Sebanyak 700 ada di Aceh,” ujar Andya yang  juga menerangkan perihal bisnis bank emas Pegadaian di wilayah kerjanya yang kini terus berkembang pesat seiring semakin sadarnya publik atas investasi emas di Pegadaian.

Menurut Andya PT Pegadaian membuka kesempatan luas untuk siapa pun menjadi agen pegadaian dengan modal minimal Rp 500 ribu. Pegadaian akan memberi sejumlah fasilitas agar agen bisa terus tumbuh dan berkembang.

UKW selama tiga hari lalu berlangsung lancar dan tiga peserta dinyatakan belum kompeten. “UKW benar-benar menegangkan namun menyenangkan karena kami banyak mendapat ilmu dari penguji,” ujar peserta UKW dari Aceh, Riska.

Sebelumnya, pada 7-8 Mei 2025 LPDS dengan PT Pegadaian juga menggelar UKW bagi para wartawan di Semarang yang juga diikuti 20 perserta. Dari jumlah itu, 4 dinyatakan belum kompeten. Berbeda dengan di Medan, di Semarang, seluruh perserta dari media siber dan cetak. (sab)

Published in Berita LPDS