MS Kamah dan Indo Media Berdamai

Jakarta (Berita Dewan Pers) – Dewan Pers menyelesaikan pengaduan M.S. Kamah, seorang penulis, terhadap perusahaan Indo Media yang menerbitkan majalah Intelijen dan buku berjudul Siasat Jitu Intel Dunia (2007). Dalam mediasi di Dewan Pers, Kamis (22/10/ 2009) kedua pihak sepakat untuk mengakhiri sengketa melalui perdamaian.

Hadir dalam mediasi tersebut, antara lain, MS Kamah, Faried Cahyono dari Indo Media, serta Anggota Dewan Pers, Abdullah Alamudi dan Bekti Nugroho.

Ada empat poin kesepakatan yang dicapai oleh kedua pihak, yaitu, penyelesaian masalah dengan musyawarah; permintaan maaf dari Indo Media kepada MS Kamah; pengakuan bahwa hasil mediasi di Dewan Pers bersifat final dan mengikat serta kedua pihak tidak akan menggunakan tuntutan hukum.

Selain itu, Indo Media bersedia memberi keterangan dalam buku Siasat Jitu Intel Dunia edisi mendatang bahwa artikel mengenai Allan Pope ditulis oleh MS Kamah.

Sebelumnya MS Kamah mengadukan Indo Media ke Dewan Pers karena memuat tulisannya tentang Allan Pope tanpa ijin. Allan Pope adalah seorang agen Badan Intelijen Pusat (CIA) Amerika Serikat. Pesawat yang dipilotinya jatuh ditembak oleh tentara Indonesia di Maluku tahun 1958. Tulisan tersebut pertama kali dipublikasikan di dalam buku Catatan Seorang Wartawan (1996) karya MS Kamah dan kemudian diterbitkan kembali di majalah Angkasa edisi Nomor 3, Desember 2001 dengan judul Kisah Lain Penembakan Allan Pope.

Tabloid Intelijen edisi Nomor 3 Tahun Pertama 2004, 5 sampai 18 April 2004, memuat tulisan tersebut tanpa menyebut nama MS Kamah sebagai penulisnya. Intelijen mengambil tulisan itu dari situs www.permesta.8m.net. Buku Siasat Jitu Intel Dunia (2007) yang diterbitkan Indo Media kembali memuatnya. Dari buku inilah MS Kamah mengetahui tulisannya telah dimuat tanpa namanya.

Sumber: www.dewanpers.org / 9 November 2009

 

Published in Berita LPDS