Sumber: mediaindonesia.com)
BOGOR (MI) – Aparat Polsekta Bogor Selatan meringkus Iwan Setiawan (45) warga Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Kota Bogor Selatan, Bogor, Jawa Barat yang mengaku sebagai wartawan sebuah stasiun televisi swasta nasional.
“Iwan ditangkap karena menipu beberapa orang dengan janji akan membantu korbannya untuk diterima sebagai karyawan di stasiun televisi tempatnya bekerja,” kata Kapolsekta Bogor Selatan AKP IY Taojiri, Jumat (13/3).
Ia mengatakan polisi meringkus pelaku di rumahnya di Kelurahan Pamoyanan, Kamis (12/3) sekitar pukul 23.00 WIB. “Kami memperoleh laporan dari warga yang menjadi korban, salah satunya termasuk anggota Brimob. Pelaku sebelumnya juga sudah dikeroyok warga, sehingga kami mengamankannya,” katanya.
Selain memegang kartu pers Trans7, pelaku dalam aksinya juga selalu membawa kamera jenis handycam untuk meyakinkan korbannya. Pelaku, kata Taojiri, adalah warga Jakarta Barat dan baru satu minggu tinggal di Kelurahan Pamoyanan.
Sementara itu, Iwan mengaku telah menjalankan aksinya itu selama satu tahun. “Saya hanya ngaku-ngaku saja sebagai wartawan Trans,” katanya. Ia menjelaskan selama menjalankan aksinya, dirinya telah menipu tiga orang dengan janji akan meloloskan mereka untuk bekerja sebagai karyawan di stasiun televisi tersebut dengan imbalan antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per orang. Kasus itu saat ini masih ditangani Polsekta Bogor Selatan, dan polisi menunggu kemungkinan ada laporan dari korban lainnya. (Ant/OL-02)
(Sumber: www.mediaindonesia.com / Jumat, 13 Maret 2009)
Published in