Aduan Terbanyak ke KPI untuk ‘Infotainment’

JAKARTA, KOMPAS.com — Hampir sepertiga (32,18 persen) dari total pengaduan masyarakat ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah pengaduan kepada tayangan infotainment. Jumlah tersebut mencakup sekitar 200 dari total 637 pengaduan hingga bulan Juni 2010.

Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat Dadang Rahmat Hidayat pada Lokakarya Media Massa, Kamis (22/7/2010) di Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Jakarta. Dadang menyebutkan, kewenangan KPI-lah yang kemudian meneruskan aduan ini kepada stasiun televisi masing-masing yang menyiarkan hal yang diadukan masyarakat tersebut. “Ditanggapi atau tidak, yang jelas KPI sudah menjalankan fungsinya,” ujar Dadang.

Atas pengaduan itu, ada beberapa stasiun yag menanggapinya sungguh-sungguh, ada juga yang beranggapan bahwa yang penting sudah masuk ke bagian programnya. “Itu semua dikembalikan kepada mekanisme internalnya,” ungkap Dadang di hadapan para peserta lokakarya.

Terkait dengan jumlah teguran, hingga Juni 2010, KPI telah melakukan teguran sebanyak 47 kali kepada lembaga penyiaran. Teguran paling banyak dilayangkan juga kepada industri infotainment. Di urutan kedua, teguran paling banyak dilakukan KPI juga kepada tayangan reality show, sebanyak delapan kali.

Adapun tayangan infotainment kini tengah mendapat sorotan utama Dewan Pers, KPI, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melihat apakah tayangan infotainment merupakan sebuah karya jurnalistik yang faktual ataukah nonfaktual. Tayangan infotainment sering kali dikeluhkan karena dianggap melanggar kaidah-kaidah dalam jurnalistik.

Sumber: www.kompas.com / Kamis, 22 Juli 2010 | 19:16 WIB

http://www.lpds.or.id/administrator/index.php?option=com_content

Published in Kliping Berita