VIVAnews – Kepolisian Resor Manggarai telah menahan empat tersangka pengeroyokan tiga wartawan yang terjadi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka adalah Kepala Puskesmas Beo Kina, Albertus Dugis, dan tiga stafnya.
“Mereka ditahan di Polres,” kata Kapolres Manggarai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hambali, saat dihubungi via telepon, Kamis, 5 Agustus 2010.
Hambali mengatakan, penahanan dilakukan setelah polisi selesai memeriksa tiga korban sebagai saksi. “Korban sudah keluar dari rumah sakit dan kami minta keterangan, sekarang sudah pulang,” katanya.
Ketiga korban itu masing-masing Kontributor TVRI Kupang, Ferdi Ambo, wartawan Mingguan Suara Flores, Melki Pantur dan wartawan Tabloid Sukses Indonesia, Maksi MD. Ketiganya mencoba mewawancarai Kepala Puskesmas, tapi ditolak. Alasannya, tidak ada surat penugasan peliputan. Padahal, ketiganya sudah menunjukkan kartu pers.
Saat itu kepala puskesmas mulai emosional dan kata-katanya sangat kasar. Tak lama kemudian, para pegawai Puskesmas masuk lalu melakukan pengeroyokan. “Kami sulit melakukan perlawananan karena jumlah mereka sangat banyak,” beber Melki.
Hal yang sama diungkapkan Ferdi Ambo. Dia mengaku dipukul, dicekik, dan ditendang. Bahkan, pelaku juga membanting kamera, merobek kartu identitas dan perlakuan kasar lainnya. “Kami akhirnya menyelamatkan diri menggunakan motor ojek dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian serta mendapat perawatan intens dari pihak medis di RSUD Ruteng,” kata Ferdi Ambo.
Menurut Hambali, para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan UU 40/1999 tentang Pers karena penganiayaan terjadi saat para pekerja media menjalankan tugas jurnalistik. (umi)
Sumber: vivanews.com / Kamis, 5 Agustus 2010, 20:02 WIB
http://nasional.vivanews.com/news/read/169300-empat-pengeroyok-tiga-wartawan-di-ntt-ditahan
Published in