Dewan Pers Bahas Piagam Palembang di Makassar

Makassar (ANTARA News) – Dewan Pers membahas Piagam Palembang melalui kegiatan Lokakarya Penegakan Produk Dewan Pers yang digelar di Makassar, Selasa.

Kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pers bekerjasama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) itu dihadiri tokoh-tokoh pers nasional lainnya seperti S. Leo Batubara, Atmakusumah Astraatmadja dan Priyambodo RH dan beberapa pimpinan media di Makassar.

Materi yang dibawakan oleh mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Sabam Leo Batubara dalam lokakarya tersebut mengajak pemilik media agar mematuhi seluruh kesepakatan yang telah ditandatangani beberapa pemilik perusahaan media nasional.

Leo menjelaskan, pemilik media cetak tidak perlu khawatir dengan perkembangan media online, sebab media cetak di Asia masih cukup popular dibandingkan di negara-negara Eropa, Timur Tengah, Afrika dan Amerika Utara.

Berdasarkan kesepakatan Piagam Palembang, perusahaan media diminta bisa memperhatikan penerapan kode etik yang akan dikembalikan lagi ke perusahaan-perusahaan media masing-masing.

“Jadi setiap ada pelanggaran kode etik bukan dewan pers lagi yang datang ke daerah untuk memberikan sanksi, tetapi perusahaan media sendiri yang melakukan penindakan,” kata dia.

Demikian halnya dengan rencana dewan pers yang akan membentuk lembaga independen untuk melakukan verifikasi perusahaan media yang telah melaksanakan kesepakatan ini.

“Lembaga ini nantinya akan membuat logo atau tanda khusus yang akan digunakan perusahaan media yang layak,” ucap dia.

Dalam kesepakatan itu juga diatur agar perusahaan media bisa menjamin kesejahteraan jurnalis dengan memberikan gaji yang sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP). (T.KR-HK/S016)

 

Sumber: www.antara-sulawesiselatan.com / Selasa, 05 Oktober 2010 21:13 WITA

http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/20051/dewan-pers-bahas-piagam-palembang-di-makassar

Published in Kliping Berita