Perubahan Iklim dan REDD+ Dilema Jurnalistik

media.hariantabengan.com – Banyak sudah tulisan yang menceritakan, menggambarkan dan mengungkapkan tentang REDD+, tapi apakah yang dipikirkan Walhi Kalteng yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sekitar hutan. Pernyataan mereka membuat jurnalis galau!

Lead tulisan ini sengaja dibuat demikian, agar para pembaca Tabengan penasaran terhadap pernyataan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng tersebut terhadap program Reducing Emmisions from Deforestation and forest Degredation and enhanching carbon stocks in develeping countries atau yang dikenal dengan istilah REDD+.

Lead tulisan ini juga sengaja dibuat demikian karena inilah tuntutan pelatihan penulisan feature tentang perubahan iklim yang digelar Lembaga Pers Dr Sutomo (LPDS) kepada wartawan peserta pelatihan tersebut, Senin (26/3), di Hotel Aquarius, Kota Palangka Raya.

Apakah yang terjadi terhadap Walhi Kalteng? Dan, apakah yang diinginkan LPDS terhadap pemberitaan perubahan iklim? Serta, mengapa harus berkaitan dengan REDD+?

Jelasnya, independensi para wartawan dari media cetak dan elektronik yang hadir saat itu dipertanyakan. Apakah harus memberitakan kenyataan lapangan sesuai pantauan dan analisis Walhi terhadap masyarakat sekitar hutan yang termarjinalkan akibat perdagangan karbon. Atau, mendukung program REDD+ yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai pilot project REDD+.

Pernyataan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kalteng sekaligus Kepala Sekretariat Bersama REDD+ Mursid Marsono yang dibenturkan dengan pernyataan Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Arie Rompas oleh Direktur Eksekutif LPDS yang juga wartawan senior Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) Antara Priyambodo RH.

Entah, disengaja atau tidak, pembenturan pernyataan itu bertujuan untuk bahan pemberitaan wartawan peserta pelatihan agar dapat menyajikan tulisan feature yaitu tulisan yang mendalam tentang realita sosial masyarakat, dalam hal ini terhadap REDD+.

Dalam kesempatan pertama, Mursid Marsono mengungkapkan, Kalteng sebagai provinsi percontohan REDD+ saat ini masih pada fase transformasi hingga 2013 nanti. Sedangkan pada 2010 lalu merupakan fase persiapan dan pada 2014 nanti baru fase kontribusi untuk reduksi emisi.

“Program ini ada 3 fase implementasi. Di fase persiapan dan transformasi dilakukan penyusunan desain strategi dan kerangka kerja yang berisi tentang pengembangan strategi REDD+ nasional, pembentukan lembaga REDD+, pembentukan instrumen pendanaan, pembentukan sistem MRV, dan pemilihan provinsi percontohan,” kata Mursid di hadapan wartawan.

Kenyataan panjangnya tahapan program yang didanai Negara Norwegia ini, diakui terlalu cepat dihembuskan ke masyarakat, sehingga program yang mempunyai isu tentang perdagangan emisi karbon oleh negara maju terhadap kealamian hutan negara berkembang terlalu dini diketahui, bahkan membingungkan masyarakat.

Pihak Pemerintah Kalteng sendiri sampai saat ini belum mengetahui aturan perhitungan harga nilai karbon, apakah dihitung per pohon, apakah dihitung per daun. Namun yang jelas Arie Rompas menyatakan perdagangan karbon sendiri merusak nilai pelestarian hutan yang sebenarnya telah dilakukan masyarakat adat atau masyarkat sekitar hutan sejak dahulu kala.

“Perdagangan karbon, yang cenderung ke bisnis ini justru membuat masyarakat hutan tidak bisa berbuat apa-apa di hutannya sendiri,” kata Arie Rompas.

Pelaksanaan REDD+ selalu dibandingkan dengan Negara Brazil, demikian yang dikatakan Arie Rompas, yang mengungkapkan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan tidak bisa disamakan dengan Brazil yang satu hamparan, hutan Amazon.

Dikatakan Arie, sebelum REDD muncul, isu perubahan iklim dengan meningkatnya efek rumah kaca muncul lebih terlebih dahulu, dan di Protokol Kyoto menghasilkan konvensi tentang kerangka kerja perubahan iklim sejak 1992. Namun hasilnya tidak menegosiasikan reduksi emisi gas rumah kaca sebagai hal utama, tetapi lebih sebagai tawar menawar antara negara-negara utara dan selatan yang berkompetisi pada kepentingan energi dan kepemerintahan yang dihadapkan dengan masalah-masalah ekonomi yang bertumbuh, mengembangkan investasi di masa datang yang akan semakin penting, tetapi menjadi lebih sulit.

Pentingnya pemberitaan untuk memberikan pemahaman ke masyarakat tentang dampak perubahan iklim dan REDD+ sangat besar, agar masyarakat tidak terjebak dalam makna sesungguhnya dari pelestarian lingkungan yang dapat memengaruhi perubahan iklim.

Dengan pemberitaan yang faktual diharapkan masyarakat memahami bahwa pelestarian lingkungan akan lebih rumit jika diperdagangkan karena kepentingan-kepentingan bisnis dipastikan lebih besar memengaruhinya.

Inilah yang menjadi dilema pemberitaan tentang REDD+. Apakah mendukung Pemprov Kalteng sebagai pilot project REDD+ atau mengungkapkan kenyataan yang akan terjadi bila emisi diperdagangkan demi menutupi perusakan lingkungan yang dilakukan negara-negara maju. cholid tri subagiyo

Sumber: media.hariantabengan.com / 27-03-2012 00:00

http://media.hariantabengan.com/index/detailpalangkarayaberitaphoto/id/23184

Published in Kliping Berita