Kantor Berita ANTARA Pilar Informasi Nasional

LPDS, JAKARTA – Kantor Berita ANTARA memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Didirikan Adam Malik, Soemanang, A.M. Sipahoetar, dan Pandoe Kartawigoena, kantor berita nasional ini menjadi bagian penting dalam perjuangan kemerdekaan, termasuk menyebarluaskan Proklamasi Kemerdekaan RI ke seluruh dunia pada tahun 1945.

Seiring waktu, ANTARA mengalami berbagai transformasi. Pada 1962, melalui Keputusan Presiden No. 307, ANTARA resmi menjadi Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) di bawah Presiden RI. Pada 2007, ANTARA berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) dan bergabung dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2007.

Redaktur Pelaksana ANTARA, Suryanto mengungkapkan, sebagai kantor berita nasional, ANTARA memiliki peran berbeda dibanding media lainnya. ANTARA berfokus sebagai penyedia berita untuk media di seluruh Indonesia. “Sebagai kantor berita tentu tidak berhubungan langsung dengan user. Tapi dengan media-media,” ujar Suryanto.

Selain menyajikan berita, imbuh Suryanto, ANTARA juga memiliki tugas menjaga demokrasi, persatuan, dan kesatuan bangsa. Mereka kerap berperan sebagai penyeimbang di tengah persaingan media yang semakin mengutamakan konten viral dan popularitas demi keuntungan.

’’Salah satu fungsi penting ANTARA adalah divisi antihoaks yang sudah memproduksi sekitar 400 konten pertahunnya, memastikan masyarakat mendapat informasi yang akurat,’’ tegas Suryanto.

Sebagai lembaga milik negara, lanjut Suryanto, ANTARA mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk menjalankan Public Service Obligation (PSO). Tugasnya meliputi penyebaran informasi mengenai pembangunan dan program pemerintah, serta membantu media kecil di daerah, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Di kancah domestik, Suryanto menambahkan, ANTARA menggandeng media lokal sebagai mitra, memberikan dukungan finansial untuk menjaga keberlanjutan media yang kerap menghadapi kesulitan operasional.

Di kancah internasional, jelas Suryanto, ANTARA juga berperan aktif menjalin kerja sama erat dengan kantor berita besar di Asia, juga melalui organisasi Kantor Berita Asia Pasifik (OANA). Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi dan pengelolaan manajemen berita.

Kantor Berita ANTARA saat ini menjalin kemitraan dengan sekitar 400 media di seluruh Indonesia, mencakup media cetak, maupun online. Sebagai penyedia berita, ANTARA berperan sebagai sumber informasi utama bagi pelanggannya, yang sebagian besar adalah media yang membutuhkan suplai konten untuk disampaikan kepada masyarakat.

Sebagai mitra, pelanggan ANTARA diberikan kebebasan untuk mengutip berita-berita yang disediakan, dengan fleksibilitas mencantumkan nama ANTARA sebagai sumber.

Media yang mencantumkan nama ANTARA, ungkap Suryanto, akan mendapat dukungan penuh, termasuk tanggung jawab atas isi berita. Sebaliknya, bagi yang tidak mencantumkan sumber, tanggung jawab sepenuhnya berada di pihak mereka, terutama jika terjadi sengketa pemberitaan. (Nur `Aina Aziza Gustina/magang PNJ)

Published in Berita LPDS