Kondisi Masyarakat Pengaruhi Kode Etik

Jakarta (Berita LPDS) – Pengajar LPDS, Atmakusumah Astraatmadja mengatakan, kondisi sosial-politik masyarakat memengaruhi pelaksanaan kode etik jurnalistik. Nilai kode etik yang sebenarnya universal tidak selamanya dapat diterima masyarakat di satu daerah tertentu. Karena itu, selain menguasai kode etik, wartawan juga perlu memahami kondisi masyarakatnya.

‘Kalau kode etik jurnalistik ideal tapi tidak bisa dilaksanakan di daerah, harap dimaklumi,’ kata Atma.

Pendapat tersebut dikemukakannya saat menjadi pengajar Kursus Penyegaran Jurnalistik Intensif (KPJI) yang gelar LPDS Senin, (2/2/2009). Kursus ini berlangsung dari tanggal 2 sampai 27 Februari 2009 bertempat di kantor LPDS, Jakarta.

Atma melanjutkan, penting bagi wartawan memiliki kemampuan memilah informasi dari narasumber sebelum dipublikasikan. Kemampuan ini diperlukan untuk menilai, misalnya, apa akibat yang dapat timbul dari beritanya. Apalagi jika narasumbernya adalah orang yang mungkin tidak memahami akibat dari isi wawancara yang dilakukan.

‘Wartawan bukan notulen,’ tegasnya menekankan bahwa wartawan tidak harus memuat mentah-mentah hasil wawancara.

Atma juga menyinggung munculnya pelanggaran kode etik karena ketidakmampuan wartawan mengorek informasi secara mendalam dari narasumber. Sehingga berita yang disajikan tidak memuat cukup informasi, bahkan cenderung membingungkan, bagi masyarakat.*

Published in Berita LPDS