LPDS Menyelenggarakan UKW untuk jadi Wartawan Haluan Lampung Grup

Lampung – Untuk kedua kalinya, setelah 2019, LPDS menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kepada para wartawan yang tergabung dalam Haluan Lampung Grup. Dilaksanakan di Gedung LPMP Provinsi Lampung, UKW yang berlangsung sejak 28 Juni hingga 30 Juni 2021 diikuti 24 peserta yang datang dari berbagai wilayah di Lampung. Pimpinan Haluan Lampung Grup, Hengki Ahmad Jazuli, mengharap dengan UKW tersebut maka para wartawan mendapat pengetahuan dari para pengajar dan penguji yang pada akhirnya meningkatkan kualitas jurnalistik mereka.

 

Hadir dalam acara ini anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar yang sekaligus membuka acara tersebut.
Untuk UKW ini LPDS mengirim sejumlah pengajar dan pengujinya yakni Priyambodo RH, Lestantya R. Baskoro, A.A. Ariwibowo, Maria Dian Andriana, dan Lahyanto Nadie. Untuk sesi workshop hadir pula Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana yang menyampaikan materi tentang UU Pers dan Kode Etik.

Kiri ke kanan: Ahmad Djauhar, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Hendrayana

 

 

 

 

Dalam UKW yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga pukul 18.00, LPDS menghadirkan Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad sebagai narasumber untuk matauji “konferensi pers” atau “wawancara terjadwal.” Keterangan Pandra ini, khususnya berkaitan dengan situasi keamanan di Lampung di masa pandemi, juga dimuat di sejumlah media di Lampung yang ditulis oleh para peserta UKW. (kac)

Published in Berita LPDS