Bekasi – Untuk ke dua kalinya Pemerintah Kota Bekasi menggandeng LPDS untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan bagi para jurnalis yang bertugas di kota Bekasi. Tercatat hingga menjelang hari pelaksanaan pada 6 September 2022 sebanyak 20 wartawan, yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan LPDS dan Dewan Pers, siap untuk mengikuti UKW yang digelar hingga 8 September.
Sebelumnya pada 2019 LPDS juga mendapat kepercayaan dari Pemerintah Kota Bekasi untuk menggelar UKW. Pelaksanaan UKW kali ini juga berlangsung di tempat yang sama, Aula Nonon Sonthanie, kompleks Kantor Wali Kota Bekasi. Para penguji LPDS untuk UKW di Bekasi ini, Lestantya R. Baskoro (Koordinator Penguji), Priyambodo RH., Jufri Alkatiri, AA. Aribowo, dan Lahyanto Nadie.
Para wartawan Bekasi yang berminat untuk ikut UKW cukup banyak. Tapi kuota yang tersedia hanya untuk 20 peserta. Dari jumlah ini, satu orang tidak bisa ikut sehingga yang ikut dan kemudian dinyatakan kompeten sebanyak 19 orang. Mereka terdiri dari 2 orang jenjang wartawan Utama, 3 orang jenjang wartawan madya, dan sisanya dari jenjang wartawan muda.
Penutupan UKW dihadiri oleh Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) Sudarsono yang menyatakan gembira dan menyampaikan ucapan selamat atas dinyatakannya kompeten bagi 19 wartawan Bekasi tersebut. Ada pun Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana, menyatakan para wartawan yang dinyatakan kompeten ini memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang benar dan bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya. (sab).
Published in