Preman Aniaya Dua Wartawan Televisi

Mataram (ANTARA News) – Sekelompok preman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menganiaya dua wartawan televisi yakni Yosibio dari Trans TV dan Herman Zuhdi dari TVOne yang meliput razia warung makan yang beroperasi pada bulan puasa, Selasa siang.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, tindak pidana penganiayaan itu terjadi sesaat setelah rombongan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Provinsi NTB yang melakukan razia meninggalkan lokasi tersebut.

Deretan rumah makan yang dirazia itu terletak di Jalan Ismail Marzuki, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Rumah makan tersebut dirazia karena masih tetap beroperasi pada siang hari saat umat Islam tengah berpuasa.

Letak rumah makan itu hanya berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mataram.

Saat rombongan Satpol PP meninggalkan lokasi itu, sejumlah warga memanggil wartawan yang meliput razia itu masing-masing Yosibio dari Trans TV, Herman Zuhdi dari TVOne dan Dwi dari Radar Lombok.

Saat ketiga wartawan/wartawati itu mendekat, secara tiba-tiba mereka dihajar kelompok preman hingga Yosibio babak belur dan kameranya terjatuh.

Sementara Herman Zuhdi ditampar beberapa kali kemudian kameranya diambil dan kasetnya dirusak.

Sedangkan wartawati Radar Lombok hanya didorong keluar rumah oleh kelompok preman itu.

Satpol PP Provinsi NTB yang sudah berada di markasnya, kembali bertolak ke lokasi razia setelah mengetahui wartawan yang meliput razia itu dihajar preman.

Kapolsek Mataram, AKP Arief Yuswanto, mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sudah mengidentifikasi sejumlah pelakunya.

“Identitas sejumlah pelaku sudah kami kantongi, namun saat disambangi di kediamannya ia kabur. Upaya pengejaran para pelaku penganiayaan itu akan terus dilakukan,” ujarnya. (*)

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/1251788029/preman-aniaya-dua-wartawan-televisi

 

Published in Berita LPDS