(Sumber: Harian Koran Tempo)
Medan – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Dede Basry, wartawan Harian Berita Sore, dianiaya enam pemuda kemarin siang. Akibatnya, bibir Dede luka lebam serta nyeri di rahang kanan.
Ketika ditemui di Markas Kepolisian Kota Besar Medan, Dede mengaku tidak mengetahui penyebab penganiayaan. Tapi dia mengenal pelaku penyerangan.
Peristiwa itu terjadi ketika ia hendak meliput berita. Saat melintas di Jalan Selamat Ujung, Medan, dari arah depan muncul tiga kendaraan yang ditunggangi enam pria. Salah satu di antaranya bermarga Tobing. “Mereka memakiku. Kujawab makiannya,” kata Dede. Setelah itu, empat pria langsung mendaratkan tinjunya ke wajah Dede.
Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Medan Oni Kresnawan menyatakan tindakan yang dialami korban adalah perbuatan premanisme terhadap jurnalis. “Kami meminta polisi mengusut serius kasus ini,” katanya. Oni juga mendesak perusahaan tempat Dede bekerja aktif menuntaskan masalah ini melalui jalur hukum.
Aksi premanisme kerap dialami oleh wartawan di Medan. “Medan merupakan salah satu kota dengan tindak kejahatan premanisme,” katanya. AJI Medan akan memberikan advokasi dan investigasi untuk menyelidiki kaitan antara kejadian itu dan berita yang ditulis Dede.
Kepala Kepolisian Kota Besar Medan Komisaris Besar Aton Suhartono menyatakan bakal menindak para pelaku. “Tindakan premanisme tetap akan menjadi perhatian kami,” kata Aton.
Polisi akan melihat dulu unsur pidana dalam kasus ini. Selanjutnya, pelaku bisa dijerat dengan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana atau Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Mana yang lebih berat. Kalau sejalan, dua-duanya kami akan terapkan,” kata Aton menegaskan.
Hingga awal Januari, telah terjadi dua kasus serupa. Sebelumnya, wartawan harian Nirmala Pos, Oki Lukmansyah, dipukul petugas keamanan Bulog Tegal. Peristiwa itu terjadi ketika dia hendak mengkonfirmasi persediaan beras di gudang Bulog Larangan, Tegal.
Di Bogor, dua petugas keamanan di Taman Topi Square menganiaya reporter televisi Megaswara, Iman Abdulrahman. Polisi telah menetapkan dua pelaku, yaitu Ciffri Antonius dan Dedi Saputra. (Soetana Monang Hasibuan)
Published in