LPDS Kembali Buka Kursus, Pelatihan, dan Lokakarya

Jakarta (Berita LPDS) � Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) kembali membuka Kursus Penyegaran Jurnalistik Intensif (KPJI). Program angkatan ke-6 ini rencananya berlangsung dari tanggal 2 sampai 27 Februari 2009 bertempat di kantor LPDS, Jakarta.

Wartawan, pengasuh media internal suatu perusahaan atau organisasi, serta pengelola media kampus dapat mendaftar untuk mengikuti kursus ini dengan biaya Rp3.550.000. Jumlah peserta dibatasi 16 orang. Waktu belajar dilaksanakan hari Senin sampai Jumat, pukul 09.00 sampai 15.45.

Pembelajaran pada program ini lebih ditekankan pada peningkatan kualitas penggalian bahan tulisan, teknik menulis, kemahiran berbahasa, serta penambahan pengetahuan dan peningkatan keterampilan jurnalistik lainnya.
LPDS akan memberikan beasiswa pendidikan sebesar 20% dari biaya kursus untuk lima peserta pertama.

Pelatihan untuk humas
Selain menggelar KPJI ke-6, LPDS juga membuka pendaftaran Pelatihan Jurnalistik Intensif Angkatan ke-25 (PJI-25). Pelatihan ini khusus diikuti pejabat humas dan rencananya berlangsung tanggal 23 sampai 27 Februari 2009.

Tujuan dari pelatihan ini, antara lain, membekali kemampuan pejabat humas mengenai teknik menulis siaran pers, kiat menulis berita, mengelola krisis di kantornya, Kode Etik Jurnalistik, dan berbagai hal menyangkut kerja pers dan humas.

Untuk mengikuti pelatihan ini peserta dikenakan biaya Rp3.550.000. Fasilitas yang diperoleh, antara lain, seminar kit, snack, dan makan siang.

Lokakarya Kode Etik
Program lain yang juga dibuka pada Februari 2009 yaitu Lokakarya Kode Etik Jurnalistik untuk praktisi media. Lokakarya angkatan ke-4 ini berlangsung dari tanggal 25 sampai 27 Februari 2009. Peserta lokakarya adalah wartawan muda dari media pers cetak, elektronik atau online, atau pejabat kehumasan yang telah menempuh profesinya selama jangka waktu di bawah lima tahun.

Program ini dilaksanakan melalui kerjasama LPDS dengan Dewan Pers. Pesertanya akan mendapat sertifikat khusus dan Kartu Dewan Pers sebagai tanda telah memiliki kompetensi etika jurnalistik. Topik yang dibahas, antara lain, tentang penerapan Kode Etik Jurnalistik serta upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa pemberitaan antara publik dan pers.

Lima peserta pertama akan mendapat beasiswa biaya pendidikan sebesar 20%. Biaya yang harus dibayar peserta senilai Rp1.900.000.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Pendidikan LPDS, Telepon 021- 3459838, 3840835; Faksimile 021- 3840835; E-mail: jurnalistik@lpds.or.id. RSVP: Detta 089 888 77 172; Luci 0812 926 0528. (red)

Published in Berita LPDS