Wartawan diimbau Taati Kode Etik Jurnalistik

Ambon (Antara Maluku) – Wartawan baik dari media massa cetak maupun elektronik di Maluku diimbau selalu taat dan tunduk terhadap kode etik jurnalistik sebagai bentuk tanggung jawab terhadap profesi yang diemban.

“Wartawan harus taat terhadap kode etik pers, antara lain bersikap independen, akurat, dan berimbang dalam menulis berita serta disertai fakta,” kata Ketua Komisi Hukum dan Perundangan Dewan Pers  Wina Armada Sukardi, dalam acara Lokakarya Kode Etik Jurnalistik dan Liputan Wilayah Konflik di Ambon, Kamis.

Ia menegaskan, wartawan dalam membuat sebuah berita tidak dibenarkan mencampur adukkan fakta dan opini serta tidak menghakimi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Wartawan jangan memvonis sesorang melakukan korupsi atau kejahatan karena yang berhak mengeluarkan pendapat tersebut adalah aparat penegak hukum seperti hakim,” katanya.

Menurut Wina, penulisan berita juga diharapkan menghindari fitnah, sadis, cabul, bersifat prasangka atau diskriminasi.

Lokakarya Kode Etik Jurnalistik dan Liputan Wilayah Konflik yang berlangsung 2-4 November 2012 diikuti wartawan media cetak dan elektronik, unsur Humas Pemprov Maluku dan kabupaten/kota serta Polda dan Kejaksanaan Tinggi Maluku. Editor: John Nikita

Sumber: www.antaramaluku.com/Jumat, 4 November 2011 03:37 WIB

http://www.antaramaluku.com/berita/16751/wartawan-diimbau-taati-kode-etik-jurnalistik

 

Published in Kliping Berita