Mojokerto – Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto menggandeng LPDS menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk para jurnalis Mojokerto. Berlangsung dari 17 hingga 20 Oktober UKW yang diselenggarakan di kompleks Kabupaten Mojokerto dibuka oleh Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si.

UKW diikuti 23 wartawan dari berbagai platform media: cetak maupun online. Ini merupakan kali pertama Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan UKW untuk para wartawannya dan juga kali pertama LPDS melakukan UKW di kota yang terkenal dengan oleh-oleh kue onde-onde tersebut. “Semoga dengan UKW ini para wartawan bisa menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapat dari para pengajar LPDS,” kata Ikfina. Hadir dalam acara ini Wakil Ketua Dewan Pers. M. Agung Dharmajaya yang juga menyampaikan pidato pentingnya UKW bagi para jurnalis.
Pada hari pertama, seperti yang dilakukan LPDS selama ini, para peserta mendapat materi tentang UU Pers dan Kode Etik yang dibawakan Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana; tentang Nilai Berita dari pengajar LPDS Ariwibowo; penulisan Feature (Lahyanto Nadie); Teknik Wawancara (Zainal Emka), dan Investigative Reporting oleh Lestantya R. Baskoro yang juga merupakan koordinator penguji. “Saya banyak mendapat pengalaman dan ilmu dari para penguji dan pengajar LPDS. Sangat banyak yang sebelumnya tidak saya ketahui,” kata Hasan, wartawan Mojokerto yang telah lebih sebelas tahun menjadi jurnalis saat di penutupan acara menyampaikan kesan-kesannya .

Published in