Palangkaraya– Bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), pada 16-17 Juni 2023, LPDS menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Palangka Raya. Ini kali kedua dalam tahun ini LPDS menggelar UKW yang difasilitasi Dewan Pers. Sebelumnya, LPDS melakukan acara yang sama -UKW- di Palembang.
Pada UKW di Palangka Raya, peserta yang dinyatakan ikut sebanyak 18 orang, terdiri dari 12 orang jenjang wartawan muda dan sisanya jenjang untuk wartawan utama. Namun, saat acara, satu orang dari jenjang calon wartawan utama tidak bisa ikut. Dari jumlah yang ikut, satu dinyatakan belum kompeten.
Dalam penutupan acara tersebut, anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto yang juga Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers menyatakan bahwa dengan ikut UKW dan dinyatakan kompeten maka tanggung jawab seorang wartawan akan lebih berat. Bagi yang belum kompeten, Tri Agung Kristanto -yang biasa dipanggil “Tra”- meminta lebih baik jika kelak mengulang, mengikuti UKW pada lembaga uji yang pernah diikutinya itu.
Penguji LPDS, Maria D. Andriana, mengatakan bahwa UKW bukanlah formalitas semata. Menurut Maria, dalam pelaksanaan UKW memang tidak ada istilah lulus atau tidak lulus melainkan ialah kompeten dan belum kompeten.
“Yang belum kompeten jangan berkecil hati, mudah-mudahan bisa mengejar lagi di kemudian hari. Yang belum kompeten jangan patah semangat, terus berjuang,” katanya. [sab]
Published in