Jakarta (Berita LPDS) – Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan PT. Jawa Pos National Network (JPNN) melakukan kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jurnalistik. Kerjasama tersebut tertulis dalam Nota Kesepahaman Nomor 0228/LPDS/MoU/XII/2011 dan Nomor 065/RED/JPNN/XII/MoU/2011 yang ditandatangani Direktur Eksekutif LPDS, Priyambodo RH, dan Direktur Utama JPNN, Rida K Liamsi.
Kerjasama ini meliputi penyediaan sumber daya manusia sebagai nara sumber, dan pelaksana kegiatan pendidikan pelatihan jurnalistik, pemanfaatan fasilitas ruang dan peralatan teknis guna penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan jurnalistik. Hal lain adalah pendidikan pelatihan dan Uji Kompetensi Wartawan sebagai penerapan Standar Kompetensi Wartawan.
Nota kesepahaman berlaku sejak 13 Desember 2011 hingga 13 Desember 2012. (red)
Published in