LPDS Menyelenggarakan UKW untuk Wartawan Aceh Tamiang

 

 

 

Dalam berbagai diskusi atau seminar, peserta dari latarbelakang masyarakat  (publik)  sering  memprotes  kenyataan  yang  sekarang terjadi,  yaitu  sangat  mudahnya  orang  menjadi  wartawan,  bahkan lebih mudah dibanding membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tak ada  syarat-syarat  khusus  yang  ditetapkan  untuk  menjadi  wartawan seperti  yang  diberlakukan  pada  profesi  lain,  contohnya  dokter  atau pengacara.  Akibatnya,  penyalahgunaan  profesi  wartawan  banyak bermunculan.

Untuk itu Humas Pemda Aceh Tamiang peduli dengan wartawan-wartawan yang ada di kota Aceh Tamiang untuk diikutkan dalam uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo yang diselenggarakan di Jakarta selama 3 hari tanggal 4-6 September 2018.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan Aceh Tamiang berlangsung sukses.

Published in Berita LPDS