Dalam berbagai diskusi atau seminar, peserta dari latarbelakang masyarakat (publik) sering memprotes kenyataan yang sekarang terjadi, yaitu sangat mudahnya orang menjadi wartawan, bahkan lebih mudah dibanding membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tak ada syarat-syarat khusus yang ditetapkan untuk menjadi wartawan seperti yang diberlakukan pada profesi lain, contohnya dokter atau pengacara. Akibatnya, penyalahgunaan profesi wartawan banyak bermunculan.
Untuk itu Humas Pemda Aceh Tamiang peduli dengan wartawan-wartawan yang ada di kota Aceh Tamiang untuk diikutkan dalam uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo yang diselenggarakan di Jakarta selama 3 hari tanggal 4-6 September 2018.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan Aceh Tamiang berlangsung sukses.
Published in