Medan – Menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan pada 9 Februari, Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Jakarta bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Medan akan menyelenggarakan Literasi Media dan UKW di kampus tersebut.
Lebih dari 38 wartawan telah mendaftarkan diri untuk mengikuti UKW, yang saat ini sedang diverifikasi oleh LPDS dan Dewan Pers. Bagi calon peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan diundang untuk mengikuti UKW, dijadwalkan pada 2 – 4 Februari 2023.
Sedangkan untuk Literasi Media dilaksanakan pada 2 Februari 2023 di kampus yang sama (STIKP Medan), akan melibatkan sekitar 100 wartawan, kalangan pengusaha media dan mahasiswa. “Selain wartawan kami akan mengundang kalangan mahasiswa dari beberapa universitas, kalangan pemilik media dan pengamat pers,” kata Austin Tumengkol, Wakil Ketua STIKP Medan, Selasa (17/1/2023).
Austin menyataja, STIKP siap bekerja sama dengan LPDS untuk meningkatkan kapasitas para wartawan. Apalagi sekolah tinggi yang didirikan oleh Hajjah Ani Idrus, Tokoh Pers Nasional dan pendiri Harian Waspada itu, memang dimaksudkan untuk mendorong para wartawan agar lebih profesional.
Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana, menyebutkan, UKW akan dilaksanakan selama dua hari penuh, yakni tanggal 3 – 4 Februari 2023. Dalam rangkaian UKW itu akan ada pembekalan yang wajib diikuti calon peserta (wartawan), yakni pra UKW, yang dilaksanakan pada 2 Februari 2023, atau sehari sebelum UKW.
LPDS merupakan lembaga pendidikan pers yang didirikan tokoh pers nasional pada 1987 atas amanah Sidang PlenoDewan Pers di Bali.
Menurut Hendrayana, pada pra UKW ini calon peserta dibekali dengan materi hukum pers, Undang-undang ITE dan kode etik jurnalistik dalam sengketa pemberitaan, mengidentifikasi masalah terkait nilai berita, menulis feature, dan materi lain.
“Penerapan Kode Etik Jurnalistik menjadi penting di era media konvergensi sebagai tanggungjawab kita kepada audiens,” kata Hendrayana.
Untuk kegiatan literasi media, kata Hendrayana, materi yang akan disampaikan yakni Pemanfaatan Media Sosial dalam Kegiatan Belajar di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan Sumatera Utara, Rambu-Rambu Hukum dan Etika sebagai Pengguna Media Sosial, Memanfaatkan medsos untuk Branding dan Meningkatkan Portofolio dan Menyoroti Pemberitaan Media yang Cenderung Menerapkan Clickbait.
Hendaraya menambahkan, tahun lalu pada HPN di Kendari, LPDS juga menyelenggarakan kegiatan serupa bekerja sama dengan Universitas Negeri Halu Oleo. []
Published in