Jakarta – Sepanjang Maret hingga Juli 2022 LPDS akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 9 kota di seluruh Indonesia. Uji Kompetensi ini merupakan amanat dari Dewan Pers dan menggunakan dana APBN. Ini kali kedua pelaksanaan UKW yang difasilitasi Dewan Pers dengan menggandeng lembaga uji wartawan setelah sebelumnya pada 2021. Ada pun kota-kota tempat LPDS telah dan akan melakukan UKW adalah Padang, Pekanbaru, Surabaya, Manado, Makassar, Kupang, Manokwari, Denpasar dan Ternate.

Berbeda dengan pelaksanaan tahun lalu, kali ini setiap pelaksanaan UKW akan menyertakan dua atau lebih lembaga uji lain. Artinya dalam satu kota pada hari yang sama, dua atau lebih lembaga uji menggelar UKW secara bersamaan pada satu tempat.
Pada Kamis, 5 Maret dan 6 Maret pekan lalu, LPDS menggelar UKW bersama dengan LSPR di kota Padang. Kendati di dalam satu gedung, penyelenggaraan dilakukan secara terpisah. Pada UKW pekan lalu itu dari 24 peserta, yang dinyatakan kompetem sebanyak 23 wartawan. Para wartawan datang dari berbagai daerah di Sumatera Barat dan satu orang dari Riau. []
Published in