Nasib Buku Sekarang Sebaik Pers
Oleh Atmakusumah Nasib buku sekarang sudah sebaik media pers setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan mencabut undang-undang pelarangan barang cetakan karena bertentangan dengan konstitusi. Pasal 28F UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak […]
Continue Reading