Oleh Dinda Wulandari, Koresponden Bisnis Indonesia di Palembang dengan penugasan ke Kalimantan Timur Maret 2014.
“HARUS tercapai Kaltim Green itu kalau tidak ya Kaltim bisa hancur.”
Daddy Ruhiyat memasang muka serius untuk menunjukkan optimismenya terhadap pencapaian target penurunan emisi Kalimantan Timur yang dipatok sebesar 16% pada 2020.
Ketua Dewan Daerah Perubahan Ikim (DDPI) Kalimantan Timur itu berkeyakinan bisa mencapai target itu jika melihat sejumlah rencana pengurangan emisi yang masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD).
“Untuk memulai langkah menurunkan emisi, perlu ada persamaan persepsi dahulu antara pemerintah dan SKPD di Kaltim,” katanya.
Pemerintah Kaltim memang sudah menunjukkan niatnya untuk memperbaiki lingkungan dan menanggulangi perubahan iklim, salah satunya dengan melahirkan konsep Kaltim Green.
Target penurunan emisi sebesar 16% itu juga masuk dalam konsep Kaltim Green yang dicanangkan Pemprov.
Daddy mengemukakan Kaltim Green dijabarkan lagi menjadi konsep pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan (green development) dengan basis tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan pula (green government).
Menurut dia, turunan konsep itu akan membuat Pemprov memiliki rencana aksi yang jelas tentang tata kelola pemerintahan, serta program-program pembangunan yang memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat.
Salah satu realisasi dalam program Kaltim Green adalah setiap orang menanam lima pohon (one man five trees) sepanjang 2010—2013.
Dalam situs resmi Pemprov Kaltim juga disebutkan bahwa pemerintah telah melaksanakan kegiatan penanaman berbagai jenis tumbuhan pada daerah-daerah lahan kritis, eks tambang, dan lokasi lainnya.
Pada tahun 2010 telah dilakukan penanaman di seluruh Kaltim sebagai tindak lanjut bantuan subsidi Pemprov ke kabupaten/kota yang rata-rata bantuannya sebesar Rp500 juta per kabupaten/kota.
Dia mengatakan terdapat tiga kabupaten yang memerlukan prioritas penanganan agar target penurunan emisi bisa tercapai, yaitu Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
“Ketiga kabupaten itu memang berkontribusi besar terhadap emisi gas rumah kaca di Kaltim,”katanya.
Menurut Daddy penggunaan lahan merupakan sumber utama emisi, selain transportasi, dan limbah. Oleh karena itu, penggunaan lahan ini harus ditertibkan.
Langkah penerbitan yang akan dilakukan Pemprov Kaltim adalah penerapan satu peta satu data (one map one data). Nantinya, semua peruntukan lahan akan mengacu pada satu peta itu.
“Ke depan tidak ada lagi yang bisa gunakan lahan dengan mudah. Ini dilakukan agar tertib dan semua ada tanggung jawab,” ujarnya.
Pemprov Kaltim juga berupaya menggandeng industri untuk ikut menjaga lingkungan dan menanggulangi perubahan iklim.
Salah satu program yang difasilitasi DDPI adalah Kaltim Carbon Partnership yang anggotanya terdiri atas pelaku industri multisektor, seperti perkebunan, kehutanan dan pertambangan.
Menurut Daddy langkah dan rencana aksi yang telah disusun pemerintah sejauh ini harus menuai hasil positif pada 2020.
“Harus tercapai Kaltim Green itu kalau tidak, ya, Kaltim bisa hancur,” ujarnya.
Published in