pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan di Makassar

Jurnalis Sulsel Harus Melek Teknologi

pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan di MakassarMAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – Jurnalis masa kini dituntut tak lagi hanya menguasai dasar-dasar jurnalistik, tapi juga memiliki kemampuan ekstra lain. Salah satunya adalah kemampuan menguasai teknologi multimedia.

“Misalnya menguasai dan mampu memanfaatkan fitur-fitur dalam telepon genggam, laptop, serta salat teknologi informasi dan komunikasi lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang profesi sebagai jurnalis,” ujar Maria Dian Andriana, Kamis (17/3/2011).

Maria menyatakan hal itu di sela-sela pelaksanaan hari kedua Uji Kompetensi Wartawan: Penerapan Standar Kompetensi Wartawan yang digelar di Hotel Mercure Regency, Jl Daeng Tompo No 8, Makassar. Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu (16/3/2011) ini diikuti sebanyak 18 jurnalis dari beberapa media cetak dan elektronik di Sulawesi Selatan.

Uji kompetensi merupakan angkatan V yang digelar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) bekerja sama dengan Dewan Pers dan Yayasan Tifa. Sebelum pelaksanaan di Makassar, kegiatan serupa telah digelar di Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Pada Uji Kompetensi Wartawan kali ini dibagi dalam tiga jenjang yakni jenjang muda, madya, dan utama. Jenjang muda diikuti para wartawan dengan masa kerja di bawah tiga tahun. Jenjang madya adalah jurnalis yang telah bekerja di media massa minimal tiga tahun atau kini posisinya sebagai redaktur di sebuah media massa.

Sedangkan jenjang utama diikuti mereka yang telah menjadi jurnalis minimal lima tahun atau posisinya sebagai redaktur senior, redaktur pelaksana, wakil pemimpin redaksi, dan pemimpin redaksi.

Para peserta Uji Kompetensi Wartawan tersebut diuji para pengajar di LPDS yang pernah lama sebagai jurnalis di beberapa media massa, sebagian lagi masih aktif. Model ujian terdiri tes tertulis, tes lisan, dan uji praktik.

Para penguji tersebut di antaranya Priyambodo RH, Warief Djajanto, Petrus Suryadi, dan Maria Dian Andriana. Menurut Priyambodo yang juga tim perumus Standar Kompetensi Wartawan,  uji kompetensi wartawan tersebut merupakan tindak lanjut dari Piagam Palembang tentang Kesepakatan Perusahaan Pers Nasional, 9 Februari 2010 lalu.

Uji kompetensi wartawan ini antara lain guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Juga dimaksudkan untuk menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers dan untuk menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

Selain itu juga bertujuan menjaga harkat dan martabat kewartawan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.(*)

Penulis : Jumadi Mappanganro
Editor : Mursalim Djafar

 

Sumber : Tribun Timur – Kamis, 17 Maret 2011 19:39 WITA

http://makassar.tribunnews.com/2011/03/17/jurnalis-sulsel-harus-melek-teknologi

Published in Info Kompetensi