Tim Penguji Standar Kompetensi Wartawan Priyambodo RH, di harapan para peserta uji kompetensi wartawan, menyatakan, uji kompetensi wartawan merupakan salah satu program Dewan Pers, yang kini dijalankan, untuk mencapai profesionalitas wartawan Indonesia. Alasannya, di Indonesia, profesi wartawan masih disalahgunakan, baik oleh wartawan itu sendiri, maupun kalangan yang bukan wartawan.
“Namun kedepannya, kegiatan uji kompetensi wartawan, harus diselenggarakan oleh pemilik media dengan menghadirkan para tim penguji baik dari Dewan Pers maupun dari LPDS sendiri,” ujar Priyambodo.
Uji kompetensi wartawan sendiri dalam rangka menjejaki profil profesionalitas kewartawanan, mulai dari melakukan kegiatan jurnalistik secara teratur, baik itu, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, kata mantan Wakil Ketua PWI yang juga pemateri UKW Saban Leo Batubara.
Batubara, di hadapan para peserta sangat berapi-api dalam menyemangati para wartawan. Seperti kata dia, profil wartawan itu juga mencakup memberikan informasi yang berimbang, credible source, cover both sides, menguji informasi/verifikasi/cek dan ricek, tampil imparsial, independent, serta berkepentingan umum.
Wartawan Indonesia, kata dia, harus menjadi follow the sistem atau mempedomani sistem penyelenggaraan pers nasional. Ia harus menyampaikan informasi tidak hanya fakta tapi juga harus benar, mendidik, menghibur dan terutama lagi harus menjadi watch dog atau anjing penjaga. “Seorang wartawan harus bisa menggonggong setiap kebijakan pemerintah yang menyimpang dari substansinya,” pesan wartawan senior Indonesia ini. (WHL)
Published in