Jakarta (ANTARA News) – Pemerintah Norwegia tetap berkomitmen mendukung kebijakan Republik Indonesia dalam upaya mengatasi perubahan iklim, dan mengharapkan aksi nyata ditingkatkan karena waktu terus berjalan, demikian penegasan Duta Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta Stig Traavik.
“Di tengah upaya Indonesia menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap, maka Norwegia tetap berkomitmen mendukung. Kami juga menginginkan aksi nyata dipercepat,” ujarnya di hadapan peserta Klinik Menulis Perubahan Iklim Bagi Orang Muda di Jakarta, Senin (12/10).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kedutaan Besar Norwegia dan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) di Gedung Dewan Pers itu, Stig menilai, aksi nyata dari kebijakan Pemerintah Indonesia mengatasi perubahan iklim harus lebih cepat dibanding selama ini.
“Waktu terus berjalan. Kebakaran dan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan harus membangunkan semua pihak bahwa bencana sudah terjadi. Jangan sampai bencana ini semakin kompleks,” katanya.
Norwegia pada 26 Mei 2010 berkehendak memberikan dana satu miliar dolar Amerika Serikat (AS) untuk mendukung aksi Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+).
Surat pernyataan kehendak (letter of intent/LoI) kerja sama Reduce Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD+) itu ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup Norwegia saat itu Erik Solheim dan Menteri Luar Negeri RI kala itu RM Marty Natalegawa.
“Surat pernyataan ini sudah menjadi komitmen Norwegia untuk Indonesia. Kami pernah melakukan hal yang sama dengan Pemerintah Brazil dengan serangkaian aksi nyata melibatkan semua pemangku kepentingannya,” kata Stig Traavik.
Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di saat gelombang panas El Nino melanda Indonesia, ia menyatakan, Norwegia sangat terbuka memberikan bantuan tata kelola penyelamatan gambut.
Apalagi, ia mengemukakan, masyarakat global tentu saja ingin mengetahui aksi nyata REDD+ di Indonesia dalam Konperensi Para Pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kerangka Kerja Perubahan Iklim ke-21 (COP-21 UNFCCC) di Paris, Prancis, pada akhir November hingga awal Desember 2015.
Oleh karena itu, diplomat karir yang bernah bertugas di Pakistan dan Afghanistan tersebut menyatakan, Norwegia juga mendukung penegakkan hukum bagi berbagai pihak yang mengeksploitasi hutan secara berlebihan, termasuk membakarnya.
Ia pun mencontohkan, masyarakat Norwegia lebih dari satu dasa warsa ini sepakat memberikan hukuman keras bagi siapa pun yang memanfaatkan sumber daya alam secara berlebihan, termasuk pembakaran hutan dan lahan.
“Jangankan membakar hutan, jika ada seseorang melakukan membakar benda di ruang terbuka lebih dari 15 menit, maka akan dihukum berat. Demi menyelamatkan lingkungan hidup, hukum harus tegas dijalankan,” katanya menambahkan.
Published in