Dewan Pers Ajak Warga Bogor Awasi Penjualan Majalah Dewasa

Bogor (www.kotabogor.go.id) – Dewan Pers mengajak masyarakat Bogor mengawasi penjualan majalah dewasa, khususnya di Kota Bogor. Jangan sampai majalah-majalah tersebut mudah dijangkau dan dibaca anak-anak di bawah umur. Bila masyarakat menemukan adanya pelanggaran, maka masyarakat dapat mengadukan ke Dewan Pers. Bagi pelanggar, sanksinya tidak main-main, didenda maksimal Rp 500 juta.

Majalah-majalah dewasa yang harus diawasi peredarannya adalah majalah-majalah yang mengandung unsur seks, kekerasan dan mistik. Jangan sampai penjualannya dijual bebas. Jangan sampai, anak-anak di bawah umur bisa membeli bahkan membaca majalah dewasa tersebut.

Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Priyambodo RH, saat menjadi pembicara dalam Pelatihan untuk Pelatih Literasi Media di Hotel Permata, Jalan Padjadjaran Bogor, Jumat (26/3/2010) lalu. Pelatihan dihadiri oleh sekitar 30 orang dari beragam komunitas di Bogor. “Jangan sampai anak-anak kita bisa melihat dan membaca majalah dewasa secara bebas. Kita harus mengawasinya,” ajak Priyambodo lebih lanjut.

Sesuai dengan Pedoman Penyebaran Media Cetak Khusus Dewasa yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers No. 8/Peraturan-DP/X/2008 disebutkan majalah dewasa yang dimaksud adalah media cetak yang memuat materi baik berupa tulisan maupun gambar. Yang di dalamnya mengandung unsur seks, kekerasan atau mistik yang hanya patut dikonsumsi oleh orang dewasa yang berusia 21 tahun atau lebih.
“Penyebarannya juga tidak boleh dilakukan di tempat-tempat yang terjangkau anak-anak, di lingkungan sekolah dan tempat ibadah,” jelas Priyambodo.

Bahkan media cetak wajib menutup sebagian sampul depan dan belakang media cetak tersebut. Sehingga yang bisa terlihat hanya nama media dan nomor edisi. Bahkan harus dilabeli khusus dewasa 21 ke atas. Jadi ayo awasi peredarannya. Jangan sampai anak-anak belum cukup umur melihat dan menikmati majalah dewasa. (dian)

Sumber: www.kotabogor.go.id / Senin, 29 Maret 2010
http://www.kotabogor.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=5628&Itemid=1

Keterangan foto: Direktur LPDS, Priyambodo RH, saat acara Pelatihan Literasi Media yang digelar Dewan Pers atas dukungan Yayasan Tifa di Bogor (26-27/03/2010). (Foto dokumen redaksi).

Published in Berita LPDS