Banten – Pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), Atmakusumah Astraatmadja, menegaskan kebebasan pers merupakan kebebasan masyarakat untuk memperoleh informasi seluas-luasnya. Termasuk juga kebebasan memilih media, kebebasan menyalurkan pendapat, kritik, dan keluhan melalui pers.
�Kebebasan pers dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang makna perbedaan pendapat dalam pergaulan demokratis. Hanya dengan membiasakan diri untuk bersedia menerima pendapat yang berbeda, bahkan bertentangan sekalipun, orang dapat menjauhi naluri kekerasan,� ungkap Atma dalam makalahnya yang disampaikan pada acara �Diskusi Komunikasi Korporasi: Wawasan Dunia Pers.�
Diskusi ini digelar LPDS bersama PT. Djarum di Banten selama dua hari (11-12/12/2008), yang diikuti puluhan peserta dari divisi CoraComm PT. Djarum. Pembicara lain yang hadir dalam diskusi yaitu Pemimpin Redaksi Harian Kontan, Yopie Hidayat, Vice President Matari Inc., Wisaksono Noeradi, dan Pemimpin Redaksi Harian Bisnis Indonesia, Achmad Djauhar. Tema yang didiskusikan, antara lain, mengenai kondisi pers Indonesia, bisnis media, dan hubungan korporasi dengan pers.
Mercu Suar
Menurut Atma, semakin besar kebebasan pers, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul pekerja pers. Tanggung jawab itu tidak hanya terhadap hukum namun juga terhadap etika pers. Pedoman moral bagi setiap wartawan dan pengelola pers adalah etika pers.
�Tanpa pedoman ini, pers bagaikan kapal yang kehilangan mercu suar di tengah kabut tebal,� lanjutnya.
Hingga kini berbagai pihak berupaya agar etika pers sejauh mungkin ditaati oleh wartawan dan pengelola pers. (red)
Published in