Bara di Lahan Gambut Bumi Sriwijaya

 

Moh. Aswandi
Wartawan Metro TV di
Pontianak, peserta MDK III Agustus 2015 dengan penugasan ke
Sumatra Selatan

Cuaca di Kota Palembang, Sumatera Selatan, terasa panas. Kabut asap tipis mulai menyelimuti Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Dua, Palembang, Kamis, 20 Agustus.

Berdasarkan peta kebakaran lahan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)/Sumatra Selatan, kebakaran lahan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kebakaran terjadi di lahan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri milik perusahaan, diantaranya di hutan tanaman industri milik PT Bumi Mekar Hijau, pemasok Asia Pulp anda Paper, perusahaan besar kertas dan bubuk kertas.

 

Deputy Director, Sustainability and Stakeholder Engagement APP, Aniela Maria,   membenarkan  PT BMH adalah pemasok dari APP. “Ya PT BMH adalah supplier APP. Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan,” jawab Aniela Maria yang dihubungi via telepon.

 

Untuk ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, dari Kota Palembang dibutuhkan waktu 7 hingga 8 jam perjalanan darat. Lokasi kebakaran lahan tidak berada di kota tetapi di pedalaman Ogan Komering Ilir.

Menurut catatan WALHI Sumsel, sedikitnya ada 272 perusahaan kelapa sawit, hutan tanaman industri dan tebu, yang beroperasi di Bumi Sriwijaya, Sumsel. Di antara lahan yang terbakar berada di areal PT BMH. “Sengaja atau tidak, pihak perusahaan harus bertanggungjawab, apabila terjadi di lahannya,” tegas Khoirul Sobri, bagian data base dan informasi WALHI Sumsel.

Pria yang biasa disapa Eef ini juga mengkritik hujan buatan yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Sumsel, karena dinilainya tidak berjalan efektif. “Buktinya sudah sebulan lebih tidak ada hujan di wilayah Sumsel,” kata Khoirul.

Berdasarkan data hot spot atau titik api yang diperoleh WALHI Sumsel dari satelit NASA (Terra-Aqua), sejak 1 hingga 21 Agustus 2015, terdapat 799 titik api di wilayah Sumsel.

Untuk masalah kebakaran hutan dan lahan, orang nomor satu di Republik ini, Presiden Joko Widodo, pernah mengingatkan soal kebakaran hutan dan lahan ini, saat melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Manggala Agni milik Departemen Kehutanan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, 20 Januari 2015 lalu.

Di hadapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Gubernur Kalbar, Cornelis, dan puluhan petugas Manggala Agni, Presiden meminta tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada tahun 2015, kalau pun tidak bisa sama sekali, paling tidak terjadi pengurangan yang signifikan. “Kalau tidak bisa nol, minimal ada pengurangan yang signifikan untuk kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, terutama di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Masak terus terjadi setiap tahun,” ujar Presiden Jokowi pada saat itu.

Terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumsel, Kepala Bidang Pengkajian Dampak Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, Hadenli Ugihan, meminta, agar masyarakat dan perusahaan menjaga dan tidak membakar lahan, karena pada musim kemarau saat ini sangat mudah terjadi kebakaran lahan.

“Pak Gubernur sudah selalu mengingatkan kepada masyarakat dan perusahaan agar tidak membakar lahan,” tegas Hadenli mengutip himbauan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

Hadenli juga mengingatkan kepada para Kepala Desa, agar menyisihkan sedikit Dana Desa yang diberikan Kementerian Desa Tertinggal, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Kalau semua perangkat, mulai dari Desa, Camat dan Bupati, bekerja untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, tidak mungkin kebakaran hutan dan lahan akan terjadi setiap tahun,” ungkap Hadenli yang menggunakan kopiah hitam ini.

Dalam waktu dekat ini, Walhi Sumsel akan memantau persidangan kasus pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan oleh PT BMH seluas 20 ribu hektare yang terjadi pada bulan September tahun 2014 lalu, atas laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Walhi Sumsel, kabarnya pihak Mabes Polri juga menuntut PT BMH secara pidana dan perdata sebesar 7,9 triliun rupiah, dalam masalah hukum yang sama. “Kami akan melakukan pemantauan proses hukum terhadap PT BMH,” tegas Ketua Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko, yang dihubungi via selulernya.

Apakah APP akan mengambil tindakan terhadap PT BMH ? Deputy Director, Sustainability and Stakeholder Engagement APP, Aniela Maria, menyatakan, terlalu awal untuk mengambil kesimpulan bahwa PT BMH telah melakukan kesalahan. APP menyarankan pihak PT BMH mengikuti proses hukum yang berlangsung.

“Kita menunggu saja setelah adanya keputusan hukum tetap, setelah itu baru APP akan mengambil kebijakan terhadap PT BMH. Masalahnya antara PT BMH dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bukan dengan APP,” ujar Aniela Maria dari ujung telepon.

Harapan Presiden Jokowi agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi pada tahun 2015 ini, tidak terwujud.  Kebakaran hutan dan lahan masih saja terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di Kalimantan dan Sumatra.

 

Published in ClimateReporter